Jakarta
14 Orang penyidik yang sebelumnya diperbantukan di KPK, terhitung hari ini
resmi tidak lagi bertugas di KPK. Belasan perwira menengah itu sudah melaporkan
ke Mabes Polri dan masih menunggu posisi penugasan yang baru.
"Sudah
14 yang hadir dan menyatakan siap kembali untuk bekerja di Kepolisian, hari ini
mereka sudah melapor," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli
Amar, di Jakarta, Selasa (25/9/2012).
14
Perwira polisi ini terdiri dari enam orang berpangkat Ajun Komisaris Besar
Polisi (AKBP) dan sisanya Komisaris Polisi (Kompol). Mereka tercatat habis masa
penugasan di KPK sebagai penyidik tertanggal 12 September 2012.
Disinggung
mengenai enam orang penyidik yang belum melaporkan ke Mabes Polri sesuai dengan
surat yang tercatat sebelumnya, bahwa masa kerja mereka telah selesai di KPK,
Boy tidak mengetahui jelas alasan keenam perwira tersebut belum melaporkan ke
Mabes Polri.
"Yang
lainnya masih menunggu (melapor), kemungkinan tugas yang tidak bisa
ditinggalkan. Yang penting sudah ada pemberitahuan," jawab Boy. Rata-rata
mereka berpangkat Kompol dan AKP (Ajun Komisaris Polisi).
Bagi 14
penyidik yang dinyatakan resmi bertugas kembali di Mabes Polri, jelas Boy,
secara otomatis sudah bertugas di Mabes Polri meskipun mereka masih non-job.
"Mereka
langsung bertugas di sini (Mabes), tentu akan ada surat tugas baru lagi. Kalau
mereka penyidik apakah nanti ditugaskan sebagai penyidik di bareskrim atau
kewilayahan," papar Boy.
Sebagai
penggantinya, Polri telah menyiapkan calon penyidik baru. Mereka adalah perwira
yang tidak hanya pernah bertugas di Mabes Polri.
"Mereka
dari seluruh Indonesia. Biar komplit supaya mengetahui dan menguasai kondisi di
wilayah yang ada di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Namun,
Boy belum mengetahui rincian berapa jumlah perwira dan nama-nama yang telah
disiapkan pihaknya itu untuk diperbantukan di KPK. Termasuk juga apakah mereka
laik untuk menempati posisi penyidikan di KPK nanti.
"Kan
nanti ada proses seleksi, KPK yang tahu baik atau tidaknya," kata Boy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar