Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menerbitkan target baru penambahan jalan selama 5 tahun, dari 2015-2019. Dalam rentang waktu tersebut, Ditjen Bina marga merencanakan akan menambah 6.000 Kilometer jalan nasional.
Direktur Bina Program Ditjen Bina Marga, Harris Batubara mengatakan untuk jalan provinsi dan kabupaten, pemerintah akan menargetkan penambahan jalan baru sepanjang 51.408,5 Kilometer.
"Untuk jalan yang bukan berstatus nasional akan ditangani oleh pemerintah provinsi dan kabupaten," ucap Harris seperti dikutip dari situs resmi Kementerian PU, Jakarta, Minggu (23/3).
Rencana pembangunan jalan ini juga telah dimasukkan dalam konsep RPJMN 2015-2019. Selain itu, dalam RPJMN tersebut juga ditargetkan kemantapan seluruh jaringan jalan Indonesia naik menjadi 100 persen Mantap untuk jalan nasional, provinsi 75 persen dan kabupaten menjadi 60 persen. Selain itu, pemerintah juga menargetkan akan menurunkan waktu rata rata per 100 Kilometer dari 2,6 jam (sekarang) menjadi 1,5 jam.
"Pengurangan waktu tempuh akan dilakukan secara bertahap melalui kegiatan peningkatan kapasitas jaringan jalan yang ada. Sebagai contoh peningkatan kapasitas jalan adalah pelebaran jalan yang sub-standar menjadi standar serta penambahan jalur," tegasnya.
Menurut Harris, tahun anggaran 2015 merupakan tahun pembukaan untuk babak RPJMN yang baru. Target yang telah ditetapkan dalam RPJMN telah sesuai dengan ketersediaan infrastruktur sesuai tata ruang dan berkembangnya jaringan transportasi.
http://www.merdeka.com/berita-hari-ini/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar